Jumat, 13 Juli 2018

Konfigurasi Dasar Router Cisco


Kali ini saya akan memberikan sedikit pengalaman tentang bagaimana mengkonfigurasi router cisco. Namun pada kesempatan ini saya hanya akan membahas tentang konfigurasi dasar. Ok, simak saja, bahasan berikut ini.
untuk memulai konfigurasi ketikan “enable” seperti contoh berikut :
Router> enable
Router#
Saat ini kita telah berada pada modus operasi privilege EXEC, konfigurasi biasanya dilakukan pada modus global configuration, artinya konfigurasi yang dilakukan pada modus ini akan mempengaruhi seluruh sistem. Kalau sebelumnya kita berada pada modus privillege EXEC maka untuk beralih ke modus global configuration perintahnya adalah:
Router#config terminal atau
Router#conf t
Beberapa konfigurasi dasar yang perlu dilakukan adalah :
a. Hostname
Fungsinya adalah untuk memberi nama pada router
syntax :
router(config)#hostname nama router yang diinginkan
misal nama router yang diinginkan adalah maharani, maka bentuk perintahnya
router(config)#hostname maharani
maharani(config)#
b. Enable password
Fungsinya untuk mengaktifkan password pada perintah enable
syntax :
maharani(config)#enable password kata-password yang diiinginkan
misal kata-password yang diinginkan adalah maharani, maka bentuk perintahnya
maharani(config)#enable password maharani
c. Enkripsi password
Untuk enkripsi password kita bisa menggunakan perintah :
maharani(config)#service password-encryption
maharani(config)#exit
c. Setting Banner 
Fungsi bannner itu sendiri adalah sebagai identitas deskripsi dari sistem device cisco. Selain itu banner sendiri bisa menjadi sebagai pengaman yang akan mengecoh para pembobol jaringan walaupun pengecohan tersebut hanya meningkatkan 5-20% tingkat keamanan. Langsung saja untuk memulai pasang banner pada sistem cisco seperti dibawah ini.


Router>en
maharani#conf t
Enter configuration commands, one per line.  End with CNTL/Z.
maharani(config)#banner motd $
Enter TEXT message.  End with the character '$'.
------------------------------------------------
-----------------*********----------------------
Welcome to our neighborhood. The less you care the happier you will be :) $
maharani(config)#
Berikut ini tampilannya gaes, check this out !!



Senin, 21 Mei 2018

Jenis Jaringan Internet

Jenis-jenis jaringan internet – Kemajuan pada dunia teknologi saat ini sudah tidak dapat dipungkiri lagi, terlihat dari kebutuhan akses internet yang kian melambung pesat. Adanya internet memudahkan kalian mencari informasi diseluruh belahan dunia, selain itu juga dapat update mengenai trend terhangat.
Demi berjelajah dan berselancar ke dalam dunia maya, pastinya akan membutuhkan sebuah koneksi. Berikut ini adalah jenis jaringan internet

1. LAN

jenis-jaringan-internet-LAN
Local Area Network atau yang biasa kita sebut dengan LAN yaitu jaringan yang hanya memiliki jangkauan terbatas, biasanya jaringan ini cukup mencakup satu rumah dan satu gedung. LAN ini menggunakan kabel ethernet supaya tersambung ke PC atau laptop.

2. HAN

jenis-jaringan-internet-HAN
HAN merupakan singkatan dari Home Area Network, jaringan ini terdapat pada area lokal seperti macamnya komputer, laptop, perangkat tv dan lain sebagainya. Biasanya jaringan tersebut terhubung dengan router, dan ditempatkan di dalam sebuah rumah.

3. WLAN

Wireless LAN atau WLAN adalah sebuah jaringan nirkabel untuk area lokal dengan menggunakan WiFi, WLAN dan WiFi tersebut didefinisikan berbeda karena WiFi hanya dapat digunakan untuk membuat jaringan nirkabek di area lokal saja.

4. PANjenis-jaringan-internet-PAN

Sangat begitu asing sekali dengan jaringan yang bernama PAN, singkatan itu dapat diartikan sebagai Personal Area Network. PAN adalah jaringan yang hanya dicakup secara personal dan memiliki batas, batasan koneksi ini sekitar 10 meter. Seperti cotoh simpelnnya, yaitu Bluetooth.

5. CAN

jenis-jaringan-internet-CAN
Campus Area Network(CAN) merupakan jaringan infrastrukstur yang digunakan seperti di kampus, sekolah dan bahkan koperasi. Sesuai dengan namanya, berararti koneksi tersebut hanya terdapat di lingkungan perkampusan saja.

6. MAN

jenis-jaringan-internet-MAN
Metropolitan Area Network kepanjangan dari MAN, pengertian jaringan ini yaitu memiliki koneksi lebih besar daripada LAN. Jaringan MAN dapat digunakan untuk kebeberapa LAN dan bisa menembus hingga ke sebuah kota atau area metro besar.

7. WAN

jenis-jaringan-internet-wan
WAN adalah Wide Area Network yang menunjang area sangat begitu luas, jaringan ini melebihi jenis-jenis jaringan lainnya. Menariknya, WAN mencakup rumah, kantor, lingkungan, dan bahkan sampai negara. Jadi, jaringan yang terdapat didalam rumah atau kantor kalian terkoneksi oleh WAN.

8. SAN

jenis-jaringan-internet-SAN
Jenis jaringan internet yang berikutnya yaitu bernama SAN kepanjangan dari Storage Area Network, SAN adalah sebuah jaringan yang menghubungkan penyimpanan lewat sebuah server.

9. VPN

jenis-jaringan-internet-VPN
Macam-macam jaringan yang terakhir adalah VPN, Virtual Private Network ini merupakan sebuah jaringan pada komputer dan tidak terlihat.

Kamis, 29 November 2012

KARAKTERISTIK CYBER CRIME


Dalam perkembangannya kejahatan konvensional cybercrime dikenal dengan :
a.                   Kejahatan kerah biru
b.                   Kejahatan kerah putih
Cybercrime memiliki karakteristik unik yaitu :
a.                   Ruang lingkup kejahatan
b.                   Sifat kejahatan
c.                   Pelaku kejahatan
d.                  Modus kejahatan
Dari beberapa karakteristik diatas, untuk mempermudah penanganannya maka cybercrime diklasifikasikan :
·         Cyberpiracy : Penggunaan teknologi computer untuk mencetak ulang software atau informasi, lalu mendistribusikan informasi atau software tersebut lewat teknologi komputer.
·         Cybertrespass : Penggunaan teknologi computer untuk meningkatkan akses pada system computer suatu organisasi atau indifidu.
·         Cybervandalism : Penggunaan teknologi computer untuk membuat program yang menganggu proses transmisi elektronik, dan menghancurkan data dikomputer

Rabu, 28 November 2012

CYBER CRIME


2.1  Pengertian Cyber Crime dan Cyber Law
Cybercrime adalah tidak criminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi computer khusunya internet.
Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi computer yang berbasasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet.
2.2  Karakteristik Cyber Crime
Dalam perkembangannya kejahatan konvensional cybercrime dikenal dengan :
a.                   Kejahatan kerah biru
b.                   Kejahatan kerah putih
Cybercrime memiliki karakteristik unik yaitu :
a.                   Ruang lingkup kejahatan
b.                   Sifat kejahatan
c.                   Pelaku kejahatan
d.                  Modus kejahatan
Dari beberapa karakteristik diatas, untuk mempermudah penanganannya maka cybercrime diklasifikasikan :
·         Cyberpiracy : Penggunaan teknologi computer untuk mencetak ulang software atau informasi, lalu mendistribusikan informasi atau software tersebut lewat teknologi komputer.
·         Cybertrespass : Penggunaan teknologi computer untuk meningkatkan akses pada system computer suatu organisasi atau indifidu.
·         Cybervandalism : Penggunaan teknologi computer untuk membuat program yang menganggu proses transmisi elektronik, dan menghancurkan data dikomputer

2.3  Sejarah Cyber Crime
Awal mula penyerangan didunia Cyber pada tahun 1988 yang lebih dikenal dengan istilah Cyber Attack. Pada saat itu ada seorang mahasiswa yang berhasil menciptakan sebuah worm atau virus yang menyerang program computer dan mematikan sekitar 10% dari seluruh jumlah komputer di dunia yang terhubung ke internet.
Pada tahun 1994 seorang bocah sekolah musik yang berusia 16 tahun yang bernama Richard Pryce, atau yang lebih dikenal sebagai “the hacker” alias “Datastream Cowboy”, ditahan lantaran masuk secara ilegal ke dalam ratusan sistem komputer rahasia termasuk pusat data dari Griffits Air Force, NASA dan Korean Atomic Research Institute atau badan penelitian atom Korea. Dalam interogasinya dengan FBI, ia mengaku belajar hacking dan cracking dari seseorang yang dikenalnya lewat internet dan menjadikannya seorang mentor, yang memiliki julukan “Kuji“. Hebatnya, hingga saat ini sang mentor pun tidak pernah diketahui keberadaannya.
Di Indonesia sendiri juga sebenarnya prestasi dalam bidang cyber crime ini patut diacungi dua jempol. Walau di dunia nyata kita dianggap sebagai salah satu negara terbelakang, namun prestasi yang sangat gemilang telah berhasil ditorehkan oleh para hacker, cracker dan carder lokal.
Virus komputer yang dulunya banyak diproduksi di US dan Eropa sepertinya juga mengalami “outsourcing” dan globalisasi. Di tahun 1986 – 2003, epicenter virus computer dideteksi kebanyakan berasal dari Eropa dan Amerika dan beberapa negara lainnya seperti Jepang, Australia, dan India. Namun hasil penelitian mengatakan di beberapa tahun mendatang Mexico, India dan Africa yang akan menjadi epicenter virus terbesar di dunia dan Indonesia juga termasuk dalam 10 besar.

2.4  Jenis-Jenis Cyber Crime
Berdasarkan jenis aktivitasnya, Cyber Crime dibagi menjadi:
a.       Unauthorized Access to Computer System and Service
            
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik system jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukan hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi internet/intranet.
Kita tentu tidak lupa ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker (Kompas, 11/08/1999). Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam database berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang e-commerce, yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi (Indonesian Observer, 26/06/2000). Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para hacker, yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini dalam beberapa waktu lamanya.
b.      Illegal Contents
Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya adalah pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah, dan sebagainya.
c.       Data Forgery
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku.
d.      Cyber Espionage
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer(computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatu system yang computerized.
e.       Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.
Dalam beberapa kasus setelah hal tersebut terjadi, maka pelaku kejahatan tersebut menawarkan diri kepada korban untuk memperbaiki data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang telah disabotase tersebut, tentunya dengan bayaran tertentu. Kejahatan ini sering disebut sebagai cyberterrorism.
f.       Offense against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual yang dimiliki pihak lain di internet. Sebagai contoh adalah peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.
g.      Infringements of Privacy
Kejahatan ini ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan hal yang sangat pribadi dan rahasia. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized,yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materilmaupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.
h.      Cracking
Kejahatan dengan menggunakan teknologi computer yang dilakukan untuk merusak system keamaanan suatu system computer dan biasanya melakukan pencurian, tindakan anarkis begitu merekan mendapatkan akses. Biasanya kita sering salah menafsirkan antara seorang hacker dan cracker dimana hacker sendiri identetik dengan perbuatan negative, padahal hacker adalah orang yang senang memprogram dan percaya bahwa informasi adalah sesuatu hal yang sangat berharga dan ada yang bersifat dapat dipublikasikan dan rahasia.
i.        Carding
Adalah kejahatan dengan menggunakan teknologi computer untuk melakukan transaksi dengan menggunakan card credit orang lain sehingga dapat merugikan orang tersebut baik materil maupun non materil.
Sedangkan jenis-jenis Cyber Crime berdasarkan motif terbagi menjadi 2 yaitu:
a.       Cybercrime sebagai tindakan kejahatan murni :
Dimana orang yang melakukan kejahatan yang dilakukan secara di sengaja, dimana orang tersebut secara sengaja dan terencana untuk melakukan pengrusakkan, pencurian, tindakan anarkis, terhadap suatu system informasi atau system computer.

b.      Cybercrime sebagai tindakan kejahatan abu-abu :
Dimana kejahatan ini tidak jelas antara kejahatan criminal atau bukan karena dia melakukan pembobolan tetapi tidak merusak, mencuri atau melakukan perbuatan anarkis terhadap system informasi atau system computer tersebut.
Selain dua jenis diatas cybercrime berdasarkan motif terbagi menjadi sebagai berikut:
a. Cybercrime yang menyerang individu :
Kejahatan yang dilakukan terhadap orang lain dengan motif dendam atau iseng yang bertujuan untuk merusak nama baik, mencoba ataupun mempermaikan seseorang untuk mendapatkan kepuasan pribadi. Contoh : Pornografi, cyberstalking
b. Cybercrime yang menyerang hak cipta (Hak milik) :
Kejahatan yang dilakukan terhadap hasil karya seseorang dengan motif menggandakan, memasarkan, mengubah yang bertujuan untuk kepentingan pribadi/umum ataupun demi materi/nonmateri.
c. Cybercrime yang menyerang pemerintah :
Kejahatan yang dilakukan dengan pemerintah sebagai objek dengan motif melakukan terror, membajak ataupun merusak keamanan suatu pemerintahan yang bertujuan untuk mengacaukan system pemerintahan, atau menghancurkan suatu Negara.
2.5  Contoh Kasus Cyber Crime Di Indonesia
Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain . Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukup menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung.
Membajak situs web adalah alah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4 bulan yang lalu, statistik di Indonesia menunjukkan satu (1) situs web dibajak setiap harinya.
Probing dan port scanning juga merupakan satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan “port scanning” atau “probing” untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di server target. Sebagai contoh, hasil scanning dapat menunjukkan bahwa server target menjalankan program web server Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya.
Analogi hal ini dengan dunia nyata adalah dengan melihat-lihat apakah pintu rumah anda terkunci, merek kunci yang digunakan, jendela mana yang terbuka, apakah pagar terkunci (menggunakan firewall atau tidak) dan seterusnya. Yang bersangkutan memang belum melakukan kegiatan pencurian atau penyerangan, akan tetapi kegiatan yang dilakukan sudah mencurigakan. Apakah hal ini dapat ditolerir (dikatakan sebagai tidak bersahabat atau unfriendly saja) ataukah sudah dalam batas yang tidak dapat dibenarkan sehingga dapat dianggap sebagai kejahatan?
Berbagai program yang digunakan untuk melakukan probing atau portscanning ini dapat diperoleh secara gratis di Internet. Salah satu program yang paling populer adalah “nmap” (untuk sistem yang berbasis UNIX, Linux) dan “Superscan” (untuk sistem yang berbasis Microsoft Windows). Selain mengidentifikasi port, nmap juga bahkan dapat mengidentifikasi jenis operating system yang digunakan.
Virus . Seperti halnya di tempat lain, virus komputer pun menyebar di Indonesia . Penyebaran umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Seringkali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak sadar akan hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya. Kasus virus ini sudah cukup banyak seperti virus Mellisa, I love you, dan SirCam. Untuk orang yang terkena virus, kemungkinan tidak banyak yang dapat kita lakukan. Akan tetapi, bagaimana jika ada orang Indonesia yang membuat virus (seperti kasus di Filipina)? Apakah diperbolehkan membuat virus komputer?
Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos) attack . DoS attack merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan target (hang, crash) sehingga dia tidak dapat memberikan layanan. Serangan ini tidak melakukan pencurian, penyadapan, ataupun pemalsuan data. Akan tetapi dengan hilangnya layanan maka target tidak dapat memberikan servis sehingga ada kerugian finansial.
Bayangkan bila seseorang dapat membuat ATM bank menjadi tidak berfungsi. Akibatnya nasabah bank tidak dapat melakukan transaksi dan bank (serta nasabah) dapat mengalami kerugian finansial. DoS attack dapat ditujukan kepada server (komputer) dan juga dapat ditargetkan kepada jaringan (menghabiskan bandwidth). Tools untuk melakukan hal ini banyak tersebar di Internet. DDoS attack meningkatkan serangan ini dengan melakukannya dari berberapa (puluhan, ratusan, dan bahkan ribuan) komputer secara serentak. Efek yang dihasilkan lebih dahsyat dari DoS attack saja.
Kejahatan yang berhubungan dengan nama domain . Nama domain (domain name) digunakan untuk mengidentifikasi perusahaan dan merek dagang. Namun banyak orang yang mencoba menarik keuntungan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya dengan harga yang lebih mahal. Pekerjaan ini mirip dengan calo karcis. Istilah yang sering digunakan adalah cybersquatting. Masalah lain adalah menggunakan nama domain saingan perusahaan untuk merugikan perusahaan lain. (Kasus: mustika-ratu.com) Kejahatan lain yang berhubungan dengan nama domain adalah membuat “domain plesetan”, yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. (Seperti kasus klikbca.com) Istilah yang digunakan saat ini adalah typosquatting.
IDCERT ( Indonesia Computer Emergency Response Team). Salah satu cara untuk mempermudah penanganan masalah keamanan adalah dengan membuat sebuah unit untuk melaporkan kasus keamanan. Masalah keamanan ini di luar negeri mulai dikenali dengan munculnya “sendmail worm” (sekitar tahun 1988) yang menghentikan sistem email Internet kala itu. Kemudian dibentuk sebuah Computer Emergency Response Team (CERT). Semenjak itu di negara lain mulai juga dibentuk CERT untuk menjadi point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah kemanan. IDCERT merupakan CERT Indonesia .
Sertifikasi perangkat security . Perangkat yang digunakan untuk menanggulangi keamanan semestinya memiliki peringkat kualitas. Perangkat yang digunakan untuk keperluan pribadi tentunya berbeda dengan perangkat yang digunakan untuk keperluan militer. Namun sampai saat ini belum ada institusi yang menangani masalah evaluasi perangkat keamanan di Indonesia. Di Korea hal ini ditangani oleh Korea Information Security Agency.

Sabtu, 12 Mei 2012

Tugas Data Barang (DBGrid)

Tugas Data Barang with DBGrid from Ms.acces




Sub nonaktif()
Me.Text1.Enabled = False
Me.Text2.Enabled = False
Me.Text3.Enabled = False
End Sub
Sub aktif()
Me.Text1.Enabled = True
Me.Text2.Enabled = True
Me.Text3.Enabled = True
End Sub
Sub tambah()
Me.Combo1 = ""
Me.Text1 = ""
Me.Text2 = ""
Me.Text3 = ""
End Sub
Private Sub cmdbatal_Click()
Me.aktif
Me.tambah
Me.Combo1.SetFocus
End Sub
Private Sub cmddelete_Click()
p = MsgBox("Anda Yakin Ingin Mneghapus record ini??", vbQuestion + vbOKCancel, "Konfirmasi")
If p = vbOK Then
Data1.Recordset.Delete
Data1.Recordset.MovePrevious
End If
End Sub

Private Sub cmdedit_Click()
Data1.Recordset.Edit
aktif
Me.Text1.Enabled = False
Me.Text2.SetFocus
Me.Command4.Enabled = True
cmdsave.Enabled = True
cmdedit.Enabled = True
End Sub

Private Sub cmdkeluar_Click()
p = MsgBox("Seriusan Mau Keluar???", 32 + 4, "Informasi")
If p = 6 Then
Unload Me
End If
End Sub
Private Sub cmdsave_Click()
With Data1.Recordset
.AddNew
!kd_barang = Me.Combo1
!nama_barang = Me.Text1
!hrg_barang = Me.Text2
!jumlah = Me.Text3
.Update
Me.tambah
End With
End Sub

Private Sub Command1_Click()
On Error Resume Next
Data1.Recordset.MoveFirst
MsgBox "data sudah diawal record!!", 16, "Peringatan!"
End Sub

Private Sub Command2_Click()
On Error Resume Next
Data1.Recordset.MoveNext
If Data1.Recordset.EOF Then
Data1.Recordset.MoveLast
MsgBox "Sudah diakhir record", vbCritical, "Peringatan!!!"
End If
End Sub

Private Sub Command3_Click()
On Error Resume Next
Data1.Recordset.MovePrevious
If Data1.Recordset.BOF Then
Data1.Recordset.MoveFirst
MsgBox "Sudah diawal record", vbCritical, "Peringatan!!!"
End If
End Sub

Private Sub Command4_Click()
On Error Resume Next
Data1.Recordset.MoveLast
MsgBox "data sudah diakhir record!!", 16, "Peringatan!"
End Sub

Private Sub Form_Load()
Combo1.AddItem ("001")
Combo1.AddItem ("002")
Combo1.AddItem ("003")
End Sub
Private Sub combo1_Click()
If Me.Combo1 = "001" Then
Me.Text1 = "Kuku Bima"
Me.Text2 = 5000
Me.Text3 = 4
Else
If Me.Combo1 = "002" Then
Me.Text1 = "Extra Jozz"
Me.Text2 = 5500
Me.Text3 = 2
Else
If Me.Combo1 = "003" Then
Me.Text1 = "Adem Sari"
Me.Text2 = 4000
Me.Text3 = 10
End If
End If
End If
End Sub
------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Sabtu, 28 April 2012

Tugas Kelompok/ QUIZ



Private Sub cmdcetak_Click()
X = MsgBox("Print The Struck???", vbQuestion + vbOKCancel, "Attention!!")
If X = vbOK Then
End
End If
End Sub

Private Sub cmdlagi_Click()
Option1 = False
Option2 = False
Option3 = False
Me.txtnmpembeli = ""
Me.txthrgkue = ""
Me.txthrgservice = ""
Me.txtjumbel = ""
Me.txttotbay = ""
Me.txtubay = ""
Me.txtukem = ""
End Sub

Private Sub combo2_Click()
If Combo1.Text = "Pancake" Then
Select Case (Combo2.Text)
Case "Chocolate"
List1.Clear
List1.AddItem ("Chocolate Pancake")
txthrgkue = 10000
Case "Strawberry"
List1.Clear
List1.AddItem ("Strawberry Pancake")
txthrgkue = 12000
Case Else
List1.Clear
List1.AddItem ("BlueBerry Pancake")
txthrgkue = 13000
End Select
ElseIf Combo1.Text = "Softcake" Then
Select Case (Combo2.Text)
Case "Chocolate"
List1.Clear
List1.AddItem ("Chocolate Softcake")
txthrgkue = 15000
Case "Strawberry"
List1.Clear
List1.AddItem ("Strawberry Softcake")
txthrgkue = 16000
Case Else
List1.Clear
List1.AddItem ("Blueberry Softcake")
txthrgkue = 17000
End Select
Else
Select Case (Combo2.Text)
Case "Chocolate"
List1.Clear
List1.AddItem ("Chocolate Icecake ")
txthrgkue = 20000
Case "Strawberry"
List1.Clear
List1.AddItem ("Strawberry Icecake")
txthrgkue = 21000
Case Else
List1.Clear
List1.AddItem ("Blueberry Icecake")
txthrgkue = 22000
End Select
End If
End Sub

Private Sub Form_Load()
Combo2.AddItem ("Chocolate")
Combo2.AddItem ("Strawberry")
Combo2.AddItem ("Blueberry")
Combo1.AddItem ("Pancake")
Combo1.AddItem ("Softcake")
Combo1.AddItem ("Icecake")
End Sub

Private Sub Option1_Click()
txthrgservice = 5000
End Sub
Private Sub Option2_Click()
txthrgservice = 2000
End Sub

Private Sub Option3_Click()
txthrgservice = 0
End Sub
Private Sub txtjumbel_KeyPress(KeyAscii As Integer)
If KeyAscii = 13 Then
txttotbay = Val(txtjumbel) * (Val(txthrgkue) + Val(txthrgservice))
txtubay.SetFocus
End If
End Sub
Private Sub cmdkeluar_Click()
X = MsgBox("Exit??", vbQuestion + vbOKCancel, "Attention!")
If X = vbOK Then
End
End If
End Sub
Private Sub cmdbatal_Click()
Option1 = False
Option2 = False
Option3 = False
List1.Clear
Me.txtnmpembeli = ""
Me.txthrgkue = ""
Me.txthrgservice = ""
Me.txtjumbel = ""
Me.txttotbay = ""
Me.txtubay = ""
Me.txtukem = ""
End Sub
Private Sub txtubay_Change()
txtukem = Val(txtubay.Text) - Val(txttotbay.Text)
End Sub

Konfigurasi Dasar Router Cisco

Kali ini saya akan memberikan sedikit pengalaman tentang bagaimana mengkonfigurasi router cisco. Namun pada kesempatan ini saya hanya ak...